Update Obat Syrup

Info update soal obat sirup

 

Saat ini sebanyak 156 obat dengan sediaan cair/sirup boleh diresepkan oleh tenaga kesehatan dan sudah boleh dijual oleh Apotik. Daftar obat ini sesuai dengan rekomendasi Badan POM.

 

Sudah disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, kalau obat-obatan tersebut dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. 

 

Kalau kamu masih khawatir, jangan sungkan untuk bertanya ke tenaga kesehatan terdekat, yaa... Karena seluruh jajaran kesehatan diharuskan mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait penggunaan obat sirup sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

 

Oya, informasi ini juga tertuang dalam surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury). 

 

Jadi, sudah sangat kuat yaa informasinya. Kamu bisa baca secara detail di laman: 

 

 

Kalau ada informasi terbaru, Kementerian kesehatan RI pasti akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah mendapatkan hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat-obatan sirup lainnya. 

 

Semoga informasi ini dapat membantu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *