Oktober 3, 2022Last updated : Oktober 3, 2022Dinas Kesehatan
Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau.
Tidak ada batas kadar pajanan asap rokok dan residu rokok yang aman untuk anak.
Bahkan sedikit saja dapat merusak paru-paru yang sedang berkembang.
Karena itu, demi kesehatan bersama sebaiknya rumah dan mobil dijaga bebas dari asap dan residu rokok. Kondisi kawasan tanpa rokok harus diupayakan bersama, baik oleh perokok aktif maupun bukan.